Kondisi Air Tanah
Air tanah adalah sejumlah air di bawah permukaan bumi
yang dapat dikumpulkan dengan sumur sumur, terowongan atau sistem drainase atau dengan
pemompaan. Dapat juga disebut aliran yang secara alami mengalir ke permukaan
tanah melalui pancaran atau rembesan (Bouwer, 1978; Freeze dan Cherry, 1979;
Kodoatie, 1996).
Air tanah adalah air yang menempati rongga-rongga
dalam lapisan geologi. Lapisan tanah yang terletak di bawah permukaan tanah
dinamakan daerah jenuh (saturated zone) (Soemarto, 1989).
Air yang berada pada zona jenuh adalah bagian dari
keseluruhan air sub permukaan yang biasa disebut air tanah (groundwater).
Air bawah tanah (underground water dan sub terranean water)adalah
istilah lain yang digunakan untuk air yang berada pada zona jenuh, namun
istilah yang lazim digunakan adalah air tanah (Johnson, 1972).
Air tanah (groundwater) merupakan air di bawah
muka air tanah dan berada pada zona jenuh air dan menurut Davis dan De Wiest
(1966), didefinisikan sebagai air yang masuk secara bebas ke dalam sumur,
baik dalam keadaan bebas (unconfined) maupun tertekan (confined).
Soil water juga disebutkan merupakan air yang terdapat pada tanah
alami (naturally occurring soil). Soil water disebut juga sebagai air tanah yaitu yang cukup dekat pada permukaan sehingga
tersedia bagi akar
tumbuhan.
Kondisi Air Tanah:
1. Zona jenuh air
2. Kapasitas Lapangan
3. Zona air kapiler
4. Titik layu permanen
5. Zona layu permanen
Penjelasan :
1. Zona air jenuh
Zona ini adalah suatu
lapisan tanah yang mengandung air tanah yang relatif tak terhubung dengan udara
luar dan lapisan tanahnya atau aquifer bebas. Zona
jenuh air adalah dapat juga disebut zona dibawah air tanah mengisi seluruh
rongga-rongga tanah. Pada kondisi ini tanah dianggap dalam kedudukan jenuh
sempurna, batas dari zona jenuh air yaitu permukaan air tanah (water table)
atau freatis dan tekanan hidrostatis pada permukaan air tanah adalah nol.
2. Kapasitas Lapangan
Kapasitas Lapangan (field
capacity) artinya kondisi air tanah antara titik layu permanen dengan kondisi
jenuh air. Lebih mudahnya, jika tanah dalam pot disiram air, maka kelebihan air
akan menetes ke bawah. Keadaan dimana air tersisa yang masih menempel pada
agregat-agregat tanah tersebut disebut kapasitas lapang.
Pada kondisi kapasitas lapang, tanah mengandung air yang optimum bagi
tanaman karena pori makro berisi udara, sedangkan pori mikro berisi air
seluruhnya. Kandungan air pada kapasitas lapang ditahan tegangan 1/3 atm atau
pada pF 2,54.
Kapasitas lapang sangat penting karena dapat menunjukkan
kapasitas maksimum dari tanah dan dapat menentukan jumlah air pengairan yang
diperlukan untuk membasahi tanah sampai lapisan di bawahnya.
3. Zona air Kapiler
Letak zona kapiler
terletak di atas zona jenuh , dan ketebalan zona ini tergantung dari jenis
tanahnya . Akibat tekanan kapiler , air terhisap keatas mengisi ruangan di
antara butiran tanah . Pada keadaan seperti ini air mengalami keadaan negatif.
4. Titik layu permanen
Titik layu permanen (permanent wilting point) artinya kondisi kandungan air tanah yang sudah tidak
bisa diserap oleh tanaman sehingga tanaman akan layu dan mati. Jika tanah
tersebut disiram kembali dengan air, tanaman masih tetap tidak mampu menyerap
air karena sudah mati. Pada titik layu permanen, air ditahan pada
tegangan 15 atm atau pada pF 4,2. Titik layu permanen disebut juga koefisien
layu tanaman.
5. Zona Layu Permanen
Kandungan air tanah di mana akar-akar
tanaman mulai tidak mampu lagi menyerap air dari tanah.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar